Wednesday, July 20, 2011

HTI Desak MK Batalkan RUU BPJS


Jakarta: Ratusan anggota Hizbut Tahrir Indonesia berunjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (15/7). Mereka mendesak MK membatalkan Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Mereka mengecam UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Negara. Jika UU itu dibatalkan maka tidak perlu ada pembentukan BPJS. Pendemo menilai penetapan UU hanya suatu obyek pemalakan karena rakyat dipaksa membayar iuran berkedok jaminan sosial.

Sebelumnya anggota Pansus BPJS Rieke Diah Pitaloka menyatakan rapat lanjutan RUU BPJS telah dibatalkan sepihak oleh pemerintah.

Sumber:Liputan6.com, 15/07/2011 17:23

No comments: