Saturday, September 17, 2011

Abdee: Kami Peduli Nasib Rakyat Bangsa Ini

Anggota Wantimpres Siti Fadilah Supari, dalam suasana non formal, terlibat dalam perbincangan ringan tapi serius dengan salah seorang pentolan dari legenda grup musik anakmuda Slank, yakni Abdee Negara demikian nama lengkapnya. Perbincangan yang ringan dan lebih banyak diisi oleh ramah tamah biasa kekeluargaan menjadi sedikit menarik saat perbincangan sedikit menyoal ke arah pembacaan situasi sekarang yang berujung pada keprihatinan banyak pihak yang peduli pada profesi masing-masing.


Abdee mengatakan bahwa, Slank tetap akan menyuarakan suara-suara yang nyaris tidak bisa lantang bersuara. Slank peduli pada nasib rakyat, nasib bangsa, nasib tentu saja nasib musik Indonesia yang pada saat ini tidak lebih bagus satu ataupun yang lain dalam kiprah masa kini. Seusai perbincangan yang singkat dan cukup kritis Siti Fadilah Supari dan Abdee Slank beserta kolega masing masing berfoto bersama.

Sumber : dkrindonesia.com

Baca selanjutnya......

Sofyan Wanandi Ingatkan Banyak Asuransi Internasional Yang Bangkut di Negaranya dan Cari ‘Mangsa’ di Negara Dunia Ketiga.

REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta- Ketua Apindo, Sofyan Wanandi mengingatkan pada pemerintah dan DPR bahwa saat ini banyak Social Security (Asuransi Sosial) yang bangkrut di Amerika dan Eropa dan mencari pasar di dunia ketiga. ”Kami tidak mengertii mengapa DPR dan pemerintah menutup mata dengan kebangkrutan social security di negara-negara maju, tapi tetap ingin menjalankannya di Indonesia. Mereka lagi cari pasar di Indonesia. Kalau kita tutup mata maka akan bernasib sama dengan Eropa dan Amerika,” demikian ungkapnya dalam Seminar tentang Sustainabilitas Dalam Program Jaminan Sosial.
Apindo menurutnya menolak UU No 40/2004 tentang SJSN dan RUU BPJS karena akan memberatkan pengusaha dan kaum pekerja, karena diminta gotong royong memikul beban asuransi sosial bagi pekerja informal.
”Sejak awal kita sudah menolak UU SJSN. Sekarang dipaksa lagi untuk menerima RUU BPJS. “Jaminan sosial itu tanggung jawab pemerintah. Jangan bebani buruh dan pengusaha lagi dong. Masak pekerja informal dan orang yang tidak bekerja menjadi tanggung jawab kami,” tegasnya.
Sofyan Wanandi sepakat pemerintah melaksanakan satu jaminan sosial di bidang kesehatan, tapi harus dilaksanakan dan dijamin oleh pemerintah, bukan oleh pihak ketiga seperti BPJS.

Sumber : www.dkrindonesia.com

 

Baca selanjutnya......

RUU BPJS Berpotensi Sengsarakan Rakyat


MedanBisnis –Medan. Rencana memberlakukan Undang-undang (RUU) Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial berpotensi menyengsarakan rakyat jika penetapannya dipaksakan. Karena RUU yang merupakan pelaksanaan dari UU No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional mewajibkan seluruh rakyat Indonesia membayar iuran wajib dan mewajibkan pemberi kerja memungut iuran kepada pekerja.
Sementara sesuai amanat UUD 1945, bahwa rakyat berhak hidup sehat dan mendapatkan jaminan sosial. Hal tersebut terungkap dalam diskusi yang digelar Aliansi Masyarakat Sumut Menuntut Kesehatan Gratis (AMMUNISI) di kantor Ikatan Keluarga Orang Hilang Sumut (IKOHI Sumut), Jalan Brigjend Katamso Senin (12/9).
Menurut Koordinator AMMUNISI Sugianto, pungutan iuran untuk mendapatkan jaminan kesehatan sama halnya dengan asuransi, di mana untuk mendapatkan jaminan, rakyat harus membayar.
“Jaminan sosial adalah tanggung jawab negara, jika RUU ini disahkan, maka sebenarnya sebenarnya telah melepaskan tanggung jawabnya kepada rakyat,” ujarnya kepada MedanBisnis, Senin (12/9).
Ia menjelaskan,  pembahasan RUU saat ini sudah menyepakati bahwa BPJS I akan dilaksanakan pada tahun 2014 dengan PT Askes sebagai penganggung jawab.
Dalam kesepakatan itu, iuran yang akan ditarik dari tiap kepala keluarga sebesar Rp 70.000 – Rp. 75.000. “Ada indikasi bahwa RUU ini akan tetap disahkan pada 21 Oktober tahun ini, meskipun banyak penolakan,” katanya.
Sementara itu, Adi, dari Ikatan Keluarga Orang Hilang Sumut (IKOHI Sumut) mengungkapkan, RUU BPJS yang tidak berpihak kepada masyarakat menunjukkan minimnya keberpihakan kepada rakyat.
“Substansinya adalah, sudah menjadi tanggung jawab negara untuk memberikan jaminan kesehatan secara gratis, sementara dalam RUU BPJS, tidak menunjukkan hal tersebut,” katanya.
Menurutnya, perlu dibuat gerakan  menolak pengesahan RUU BPJS dan mendesak pemerintah  mengeluarkan peraturan pengganti undang-undang (Perpu) untuk jaminan kesehatan masyarkat yang akan memberikan jaminan kepada kesehatan bagi rakyat sebelum terbitnya UU yang lebih kuat. (cw- 02)

Baca selanjutnya......