Friday, July 22, 2011

BEDAH KEJAHATAN KORPORASI: AQUA

Siapa yang tidak kenal dengan merk dagang Aqua? Sangking terkenalnya, nama Aqua kini telah menjadi semacam nama generik dari produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) serupa di Indonesia. Coba perhatikan sekitar kita, berapa banyak orang yang kita temui menyebut nama Aqua saat mereka hendak membeli AMDK di warung atau toko? Dan perhatikan juga, jarang sekali ada pembeli yang protes saat mereka diberi VIT, RON 88 atau ADES oleh si penjual walaupun sebelumnya mereka meminta “Beli Aqua satu..”
Hal itu mungkin sekali terjadi karena Aqua adalah pelopor bisnis AMDK dan menjadi produsen AMDK terbesar di Indonesia. Bahkan pangsa pasarnya sendiri saat ini sudah meliputi Singapura, Malaysia, Fiji, Australia, Timur Tengah dan Afrika. Di Indonesia sendiri mereka menguasai 80 persen penjualan AMDK dalam kemasan galon. Sedangkan untuk keseluruhan market share AMDK di Indonesia, Aqua menguasai 50% pasar. Saat ini Aqua memiliki 14 pabrik yang tersebar di Jawa dan Sumatra.

Produsen AMDK Aqua, PT. Golden Mississippi (kemudian bernama PT Aqua Golden Mississippi) yang bernaung di bawah PT. Tirta Investama (selanjutnya, dalam tulisan ini akan disebut sebagai Aqua saja, untuk mewakili korporasi produsen AMDK tersebut), didirikan pada 23 Februari 1973 oleh Tirto Utomo (1930-1994). Pabrik pertamanya didirikan di Bekasi. Sejak saat itu, orang Indonesia mulai mengubah salah satu kebiasaannya secara mendasar dengan membiasakan diri mengkonsumsi AMDK, membeli air.

Danone, sebuah korporasi multinasional asal Perancis, berambisi untuk memimpin pasar global lewat tiga bisnis intinya, yaitu: dairy products, AMDK dan biskuit. Untuk dairy products, kini Danone menempati posisi nomor satu di dunia dengan penguasaan pasar sebesar 15%. Adapun untuk produk AMDK, Danone juga mengklaim telah menempati peringkat pertama dunia lewat merek Evian, Volvic, dan Badoit. Untuk bisa mempertahankan diri sebagai produsen AMDK nomor satu dunia, Danone tentu saja harus berjuang keras menahan gempuran Coca-Cola dan Nestle.

Untuk menambah kekuatannya, Danone mulai memasuki pasar Asia, dan mengambil alih dua perusahaan AMDK di Cina. Menyadari kekuatan kecil Aqua yang belum terjamah oleh Coca-cola atau korporasi lainnya, Danone buru-buru mendekati Aqua. Akhirnya, pada tanggal 4 September 1998, Aqua secara resmi mengumumkan “penyatuan” kedua perusahaan tersebut dan bertepatan dengan pergantian milenium, pada tahun 2000 Aqua meluncurkan produk berlabel Danone-Aqua. Pada tahun 2001, Danone meningkatkan kepemilikan saham di PT. Tirta Investama dari 40% menjadi 74%, sehingga Danone kemudian menjadi pemegang saham mayoritas Grup Aqua.

Tapi, pertanyaannya adalah, datang dari manakah air bersih yang dijual oleh Aqua sehingga sekarang manusia perlu membayar hanya untuk mendapatkan air bersih?
Kisah dari Sekitar Sumber Mata Air
Salah satu dari sekian banyak mata air yang dieksploitasi dan disedot habis-habisan oleh Aqua hingga hari ini adalah mata air Kubang yang terletak di kampung Kubang Jaya, desa Babakan Pari yang berada di kaki gunung Salak, Sukabumi bagian utara.

Sumber mata air di Kubang mulai dieksploitasi oleh Aqua sejak sekitar tahun 1992-an. Kawasan mata air Kubang yang sebelumnya merupakan kawasan pertanian, kemudian oleh Aqua diubah menjadi kawasan seperti hutan yang tidak boleh digarap oleh warga setempat. Sekeliling kawasan mata air Kubang dipagari tembok oleh Aqua dan dijaga ketat oleh petugas keamanan sewaan selama 24 jam penuh setiap harinya. Tidak ada seorang pun yang boleh memasuki kawasan tersebut tanpa surat ijin yang ditandatangani langsung oleh pimpinan kantor pusat Aqua Grup di Jakarta.

Pada awalnya air yang dieksploitasi oleh Aqua adalah air permukaan, yaitu air yang keluar secara langsung dari mata air tanpa dibor. Namun pada tahun 1994, Aqua mulai mengeksploitasi air bawah tanah dengan cara menggali jalur air dengan mesin bor bertekanan tinggi.

Sejak air di mata air Kubang disedot secara besar-besaran oleh Aqua, banyak perubahan yang dirasakan oleh warga sekitar. Yang paling terasa adalah menurunnya kualitas dan kuantitas sumber daya air di desa, dan ini berdampak buruk pada kehidupan warga desa itu sendiri. Penurunan daya dukung air ini tampak dari mulai munculnya masalah-masalah terkait dengan pemanfaatan sumber daya air di tingkat komunitas sejak sumber mata air Kubang dikuasai oleh Aqua. Salah satu masalahnya adalah kurangnya ketersediaan air bersih untuk konsumsi rumah tangga sehari-hari termasuk air untuk minum, memasak, mencuci, mandi dan lain-lain. Masalah ini dapat dilihat dari keadaan-keadaan sumur-sumur milik warga yang menjadi sumber pemenuhan akan kebutuhan air bersih sehari-hari. Sekarang, tinggi muka air sumur milik kebanyakan warga maksimal hanya tinggal sejengkal saja atau sekitar 15 cm. Bahkan beberapa sumur sudah menjadi kering samasekali. Padahal sebelum Aqua menguasai air di sana, tinggi muka air sumur biasanya mencapai 1-2 meter. Dulu, hanya dengan menggali sumur sedalam 8-10 meter saja, kebutuhan air bersih untuk sehari-hari sudah sangat terpenuhi. Sekarang, warga perlu menggali sampai lebih dari 15-17 meter untuk mendapatkan air bersih. Dulu, warga tidak memerlukan mesin pompa untuk menyedot air untuk keluar dari tanah, sekarang dalam sekali sedot menggunakan mesin pompa, air hanya mampu mencukupi 1 bak air saja dan setelah itu sumurnya langsung kering. Bahkan pada beberapa kampung, apabila dalam sebulan saja hujan tidak turun, sumur menjadi kering sama sekali. Padahal dulu, saat musim kemarau memasuki bulan ke-6 pun tidak membuat air sumur menjadi kering.

Masalah lainnya lagi adalah, kurangnya ketersediaan air untuk kebutuhan irigasi pertanian. Masalah ini dialami oleh para petani dari hampir semua kampung di kawasan desa Babakan pari. Saat ini para petani di beberapa kampung tersebut saling berebut air karena ketersediaan air yang sangat kurang. Bahkan beberapa sawah tidak kebagian air dan mengandalkan air dari air hujan saja. Akibatnya, banyak sawah kekeringan pada musim kemarau dan tentu saja hal ini menimbulkan masalah perekonomian yang cukup serius bagi para petani.

Aqua memiliki izin untuk mengambil air sebanyak 18 liter per detik melalui sumur bor di dekat mata air Sigedang, yang juga merupakan air sumber irigasi untuk lahan pertanian di lima kecamatan. Ironisnya, saat kurangnya air irigasi ini memicu konflik di antara petani itu sendiri dalam soal perebutan sumber air yang semakin mengering demi sawah-sawah mereka, Aqua malah mengajukan permintaan menaikkan debit dari 18 liter menjadi 60 liter per detik. Salah satu hal yang juga menjelaskan mengapa ide swasembada pangan semakin menjadi angan-angan belaka.

Hari ini, selain Aqua, terdapat 246 perusahaan AMDK yang beroperasi di Indonesia. Produksi AMDK amat boros air. Menurut catatan ASPADIN (Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia), perusahaan AMDK di seluruh Indonesia setiap tahun membutuhkan sekitar 11,5 miliar liter air bersih, namun yang pada akhirnya menjadi produk AMDK hanya sebanyak 7,5 miliar liter per tahun. Sisanya, 4 miliar liter air bersih, terbuang percuma untuk proses pencucian dan pemurnian air.

Kejahatan yang Terlupakan di Balik Legalitas
Seperti sayur-sayuran, air yang merupakan sebuah produk alam, keluar dari muka bumi secara gratis dan tentu saja bukanlah “milik” siapapun. Sama seperti oksigen, seharusnya siapapun dapat mengakses air bersih. Apa yang terjadi di desa Babakan Pari dan Kabupaten Klaten tadi adalah contoh kecil bagaimana korporasi menguasai apa yang sudah seharusnya dapat diakses oleh semua orang, dan lalu menjualnya kembali kepada semua orang. Air bersih yang keluar dari muka bumi diklaim sebagai “milik” sebagian individu saja melalui jalur legal, disedot, disuling, dan dikemas oleh korporasi lalu ditenteng, dijajakan, diperiklankan, dan dijualbelikan kepada semua orang—karena semua orang membutuhkan air bersih.

Menurut penelitian, ketersediaan air tawar saat ini kurang dari 1,5% dari seluruh air di muka bumi. Saban dua dasawarsa, kebutuhan umat manusia akan air tawar meningkat dua kali lipat. Angka itu dua kali lebih besar daripada tingkat pertumbuhan penduduk. Apabila kecenderungan ini berlangsung terus, pada tahun 2025 permintaan akan air tawar diduga meningkat sebesar 56% melebihi yang tersedia saat ini. Kita dapat bayangkan sendiri apa yang akan terjadi apabila masa tersebut tiba sementara air bersih dikuasai oleh beberapa individu saja melalui korporasi-korporasinya.

Bagi sebagian orang, apa yang dilakukan oleh produsen AMDK seperti Aqua adalah sebuah bentuk “kejahatan legal”. Legal, karena hukum dan masyarakat mengakui bahwa Aqua “berhak” atas air yang keluar dari muka bumi secara gratis untuk menjadi “milik” mereka, karena mereka lalu memproduksinya secara “legal” serta menperjualbelikannya, dan semua itu dilakukan di bawah lindungan hukum. Artinya tidak melanggar hukum. Tentu saja.

Namun, legalitas dan hukum adalah sesuatu yang diciptakan oleh manusia, dan selalu ada kepentingan tertentu di balik apapun yang diciptakan manusia. Hukum memang diciptakan untuk melindungi kepentingan mereka yang mampu menciptakannya.

Saat ini “hanya” air, tanah, api, dan udara yang bersih, suatu ketika mungkin akan sampai satu masa di mana bahkan sinar mataharipun menjadi barang dagangan dan tak tersisa sedikitpun hasil dari bumi ini yang bisa kita rasakan manfaatnya tanpa mengeluarkan uang. Masalahnya, tidak semua orang memiliki uang yang cukup, bahkan untuk sekedar memenuhi kebutuhan bertahan hidup. Dan ini semua tampak tidak seperti sebuah kejahatan, karena hukum melindungi dan melegalisir semua hal tersebut.
SUMBER : Ketua DKR JABODETABEK, 5 juli 2011

Baca selanjutnya......

Soal BPJS, Ada Kemungkinan Dimanfaatkan Asing

JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) masih menimbulkan pro dan kontra, bahkan pembahasannya di DPR sendiri masih berjalan alot.

Terkait hal tersebut, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) khawatir jika RUU tersebut disahkan menjadi Undang-Undang berpotensi dimanfaatkan perusahaan asuransi asing.

"Tapi kalau kemudian nanti praktik dalam BPJS ini sama dengan praktik yang dilakukan perusahaan-perusahaan asuransi yang ada sekarang, misalnya dikumpulkan dari masyarakat untuk membayar iuran apalagi bayar premi itu kan terjadi akumulasi uang, dan akan mengundang pihak yang ingin mengambil keuntungan dari uang itu, artinya akan ada kelompok-kelompok usaha asing. Insurance di Indonesia perusahaan besarnya kan perusahaan asing semua. Jadi jangan sampai dengan dikumpulkannya akan mengundang insurance asing dan pada akhirnya tidak berorientasi pada kesejahteraan rakyat tapi pada profitisasi perusahaan yang mengelola uang itu," kata Ketua Umum DPP KNPI Ahmad Doli Kurnia, dalam surat elektronik kepada okezone, Rabu (20/7/2011).

Dia mengingatkan kepada pemerintah maupun DPR agar tidak terjebak dengan upaya mengatur sistem jaminan sosial, tapi justru membebani rakyat.

"‎?Intinya semua masyarakat Indonesia menjadi tanggung jawab negara yang kemudian itu menjadi kewajiban pemerintah untuk melaksanakan UUD 45. Jangan sampai UU yang mengatasnamakan kesejahteraan rakyat malah menjadi beban bagi masyarakat. Hak masyarakat tidak bisa dibedakan. Semua masyrakat adalah tanggung jawab negara, tugas negara adalah menjaga kesejahteraan warganya," imbuhnya.

Ahmad mengaku khawatir jika semangat UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) akhirnya membebani rakyat dengan kewajiban membayar iuran atau premi, sehingga fungsinya berubah dari jaminan sosial menjadi asuransi.

"Kalau nanti polanya tetap dana yang terkumpul itu melalui iuran atau premi saya kira itu agak mengurangi bobot UU BPJS yang tujuannya mensejahterakan rakyat, jadi justru membebani. Padahal tugas pemerintah saat ini adalah mencari cara supaya UU ini bisa menyelesaikan masalah kesejahteraan rakyat," tandasnya.

UU BPJS,lanjutnya, yang menjadi amanat dari UU Sistem Jaminan Sosial Nasional tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945, apalagi dengan sistem iuran yang wajib dibayar oleh peserta atau seluruh rakyat Indonesia. "Ini artinya rakyat Indonesia bertanggungjawab sendiri atas hak dasarnya," tandasnya. 
SUMBER : OKEZONE.COM, Rabu,20 Juli 2011

Baca selanjutnya......

Thursday, July 21, 2011

Lanjut 19 Agustus, Raker BPJS Hari Ini Ditutup

JAKARTA - Rapat kerja panitia khusus Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) hari ini selesai dan akan dilanjutkan pada 19 Agustus mendatang.

"Rapat ditutup hari ini, dan DPR akan melakukan konsolidasi internal. Rapat akan kembali dilanjutkan pada 19 Agustus mendatang," ungkap Ketua Pansus BPJS, Nizhar Shihab, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/7/2011).

Adapun rapat hari ini salah satunya adalah membahas mengenai jumlah dewan pengawas untuk BPJS. Masih sebagai usulan, jumlah usulan dewan pengawas sebanyak lima sampai sembilan.

Dari sisi pemerintah menyebutkan, dewan pengawas adalah organ BPJS yang berfungsi melakukan pengawasan sesuai fungsi, tugas dan kewenangan atas pelaksanaan tugas BPJS.

Sementara itu, Menteri BUMN Mustafa Abubakar menyatakan jika tata cara penunjukan dewan pengawasan akan dibahas dalam rapat yang akan datang.

"Materi hari ini banyak kemajuan. Untuk tata cara penunjukan akan dibahas di rapat yang akan datang. Itu yang dimaksud DPR akan konsolidasi dulu, pemerintah juga akan konsolidasi dulu," terangnya.

Selain itu pendalaman tersebut menurutnya perlu, mengingat materi yang akan di bahas dalam rapat mendatang jauh lebih berat.

"Materi yang akan datang akan lebih berat. Terutama menyangkut transformasi. Untuk BPJS belum disepakati dipisah atau tidak antara BPJS I dan II, tapi kelihatannya dipisah. Tinggal melihat angkanya saja," pungkasnya. 
SUMBER : OKEZONE Jumat,22 Juli 2011

Baca selanjutnya......

Wednesday, July 20, 2011

KAJS Ancam Tutup Perindustrian

Jakarta: Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) mengingatkan pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-undang BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) sebagai hak bagi warga negara. Bila tidak, KAJS berjanji akan memboikot dengan menutup perindustrian di seluruh Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan Presidium KAJS Indra Munaswar usai jumpa pers di Gedung YTKI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Ahad (10/7).

"Kalau sampai dengan tanggal 22 [Juli] pemerintah belum mengundangkan, kami sudah bertekad untuk menindaklanjuti terus sampai pemerintah memberikan perhatian kepada rakyat. Kita akan melakukan penutupan industri di seluruh Indonesia, BEJ, demo ke DPR kalau perlu kita duduki Gedung DPR," tegasnya kepada wartawan.

Padahal, menurut Indra, undang-undang yang baru itu memuat ketentuan transformasi dari PT Jamsostek, PT Taspen, PT Asabri, dan PT Askes ke dalam BPJS. Adapun Pasal 4 UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) menyebutkan, BPJS sebagai badan hukum publik dengan sembilan prinsip penyelenggaraan jaminan sosial.

"Bagi KAJS transformasi tersebut merupakan harga mati yang tidak dapat ditawar-tawar lagi baik oleh pemerintah maupun DPR. Pertama, kami mendesak pemerintah agar segera terselenggaranya jaminan sosial yang memenuhi seluruh hak warga negara, terutama jaminan seumur hidup," ujarnya.

Kedua, imbuh Indra, agar pemerintah lebih serius dalam memenuhi jaminan sosial ini. Karena hal ini sudah sangat terlambat, yang semestinya sudah diberikan sejak 2005. "Kita nggak mau nanti apabila undang-undang ini tidak berjalan, rakyat kita banyak yang akan mati karena tidak pemerintah tidak menjalankan ini," tandasnya.

Namun demikian, Indra optimistis pemerintah maupun DPR tidak akan mengabaikan hal ini. "Mudah-mudahan pemerintah tidak akan senekat itu," imbuhnya.

Menjelang pengesahan RUU BPJS yang diperkirakan pada 22 Juli mendatang, tidak sedikit pihak yang merasa "panas" seakan tercabik-cabik haknya jika peraturan tersebut diberlakukan.

Beberapa pihak menuding adanya kebohongan besar apabila PT Jamsostek ditransformasikan ke dalam BPJS yang dibentuk dengan UU BPJS sesuai dengan amanat UU No. 40 Tahun 2004 tentang SJSN. Mereka menilai uang pekerja yang dititipkan dalam bentuk Dana Jaminan Hari Tua (JHT) pada PT Jamsostek akan hilang.
Sumber : Liputan6.com 10/07/2011 14:32

Baca selanjutnya......

HTI Desak MK Batalkan RUU BPJS


Jakarta: Ratusan anggota Hizbut Tahrir Indonesia berunjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (15/7). Mereka mendesak MK membatalkan Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Mereka mengecam UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Negara. Jika UU itu dibatalkan maka tidak perlu ada pembentukan BPJS. Pendemo menilai penetapan UU hanya suatu obyek pemalakan karena rakyat dipaksa membayar iuran berkedok jaminan sosial.

Sebelumnya anggota Pansus BPJS Rieke Diah Pitaloka menyatakan rapat lanjutan RUU BPJS telah dibatalkan sepihak oleh pemerintah.

Sumber:Liputan6.com, 15/07/2011 17:23

Baca selanjutnya......

Saturday, July 2, 2011

Panglima Militer: Chavez Pulih Segera Pulang

Internasional / Sabtu, 2 Juli 2011 01:22 WIB
Metrotvnews.com, Karakas: Presiden Venezuela Hugo Chavez pulih secara memuaskan setelah menjalani operasi untuk mengangkat tumor di tubuhnya. Ia juga akan segera kembali Venezuela.

"Kita telah melihat komandan kita lebih kurus daripada biasa tapi masih berdiri tegak. Yang benar adalah ia bertambah baik, ia sehat," kata Panglima Militer Venezuela Jenderal Henry Rangel Silva kepada stasiun televisi negara, sebagaimana dikutip Reuters, Jumat (1/7).

Silva juga mengatakan Chavez masih terus memimpin pemerintahan melalui instruksi dari Kuba, tempat ia kini dirawat."Negara tenang," ujarnya.

Chavez (56) sempat berpidato Kamis (30/6). Ia mengaku memerlukan waktu untuk pulih sebelum kembali ke Venezuela untuk melaksanakan revolusinya sendiri. "Kita akan hidup dan kita akan menaklukkan. Sampai saya kembali!" Chavez mengakhiri pidatonya Kamis malam dari Havana, Kuba.

Para pendukungnya berikrar akan melanjutkan upaya sayap kirinya, yang telah mencakup nasionalisasi banyak bidang ekonomi, tantangan diplomatik luas terhadap dominasi Amerika Serikat di wilayah tersebut dan pengambilalihan industri minyak yang menjadi pemasok penting bagi Washington.

Di permukiman kumuh di Karakas, pendukungnya memberi penghormatan kepada dia dengan menyalakan kembang api. "Ia hidup! Ia hidup!" demikian teriakan sekelompok warga di daerah miskin Catia, setelah pidato Chavez.

Chavez masih dicintai di kawasan kumuh, karena ia menggunakan hasil penjualan minyak untuk membangun sekolah dan klinik baru.

Lain lagi dengan para pemimpin oposisi. Mereka berusaha memberi dukungan kepada seorang calon persatuan yang dipilih pada Februari untuk pemilihan presiden 2012. Mereka diduga menerima berita itu sebagai tanda Chavez mulai lemah dan tampaknya takkan menang dalam pemungutan suara mendatang setelah ia berulangkali meraih kemenangan besar sejak 1998.(Ant/BEY)

Baca selanjutnya......