Thursday, April 7, 2011

Pemerintah Didesak Sahkan RUU Badan Penyelenggara Jamsos

Berlarut-larutnya pembahasan RUU BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) menimbulkan kekesalan sebagian anggota DPR. Mereka mendesak pemerintah agar mengesahkan UU BPJS saat rapat Paripurna.

Menurut anggota Pansus BPJS Rieke Diah Pitaloka, anggaran Jamkesmas yang ada saat ini hanya Rp5.500/ jiwa dan Rp66 ribu/jiwa per tahun. Karena itu, daripada membangun gedung, dana tersebut bisa diperuntukkan untuk rakyat.

"Jaminan persalinan rakyat tidak mampu hanya Rp1,2 trilun untuk 2,6 juta kelahiran. Bandingkan Rp1,1 triliun untuk gedung. Bukannya menolak atau apa, kalau dipakai untuk biaya persalinan akan lebih menolong jiwa. Ini menjawab Menkeu yang mengatakan bahwa APBN tidak cukup. Bangun gedung yang dibutuhkan rakyat bukan gedung DPR, tapi sistem jaminan sosial beserta perangkatnya," kata Rieke di hadapan para anggota dewan, Kamis (7/4).

Selain Rieke dari Fraksi PDIP, Teguh Juwarno dari PAN dan Chairuman Harahap dari Fraksi Golkar juga turut mendesak agar UU BPJS segera disahkan. "Secara jelas dan tegas persoalan BPJS harus dijalankan. Parlemen ini berharap agar UU berjalan, kita tidak perlu ragu-ragu menunda gedung baru, kita gunakan tenaga untuk membahas kebutuhan rakyat," kata Teguh. Sementara, "Kami dari fraksi Golkar ingin BPJS segera dibentuk," ujar Chairuman.

Sebagai bentuk apresiasi DPR, pimpinan rapat hari ini, Kamis, yaitu Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso angkat bicara soal BPJS. Priyo menyayangkan pemerintah yang diwakili delapan menteri, yaitu Menkeu, Menpan, Menkes, Menakertrans, Mensos, Menteri BUMN, dan Menteri Kepala Bappenas, menghentikan secara sepihak pembahasan RUU BPJS tersebut.

"Dari meja pimpinan, saya menyayangkan pemerintah 8 menteri tersebut menghentikan secara sepihak membahas RUU selama sebulan. Padahal, DPR dituntut membicarakan UU yang strategis membicarakan hajat hidup orang banyak. Menteri Keuangan tidak boleh lagi terkesan ngambek seperti saat ini, kalau seperti itu terus pimpinan dewan tidak ragu untuk menyampaikan ke presiden untuk menegur menteri-menteri tersebut," kata Priyo di hadapan semua anggota dewan. 
Sumber : MEDIA INDONESIA (Kamis, 07 April 2011)

No comments: